Lacak Arsip

Anti Virus sMaDav

Tampilkan postingan dengan label miranda goeltom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label miranda goeltom. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Mei 2011

Nunun Wanita Berjilbab Penuh Misteri

http://monitorindonesia.com/2011/05/nunun-tak-diketahui-ada-di-mana/
Tuesday, May 24, 2011,
Walaupun statusnya sudah menjadi tersangka, namun keberadaan Nunun Nurbaeti belum bisa diendus penyidik KPK. Lembaga super body Indonesia ini baru memprediksi dua negara yang menjadi tempat persinggahan istri Adang Daradjatun tersebut, di Singapura atau Thailand.
JURU Bicara KPK, Johan Budi SP mengaku baru akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum di dua negara itu. “Kami akan koordinasi dengan pihak keluarga maupun aparat hukum di sana untuk bisa membawa Nunun ke KPK,” katanya di kantor KPK, Selasa (24/5/2011).
Informasi keberadaan Nunun tersebut, kata Johan, bukan bersumber dari keluarganya, melainkan dari pihak lain yang memberikan informasi itu kepada KPK.
Ada beberapa upaya yang akan dilakukan KPK untuk menghadirkan Nunun, salah satunya mengekstradisi.
Pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan kliennya masih di rawat di sebuah rumah sakit di luar negeri. Namun dia mengaku tidak tahu di negara mana Nunun dirawat>.
sumber  : http://monitorindonesia.com/2011/05/nunun-tak-diketahui-ada-di-mana/

KPK Tetapkan Nunun Sebagai Tersangka

http://monitorindonesia.com/2011/05/kpk-akhirnya-tetapkan-nunun-sebagai-tersangka/Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/5/2011), akhirnya menetapkan pengusaha Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode 2004 yang memenangkan Miranda S. Goeltom
PENETAPAN tersangka isteri dari politisi PKS, Adang Darojatun tersebut diungkapkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (23/5/2011). “Melalui rapat putusan pimpinan KPK yang terakhir, Ibu Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Busyro.
Busyro juga menegaskan, KPK akan segera mengupayakan ekstradisi dengan aparat penegak hukum tempat Nunun tinggal saat ini (diperkirakan di Singapura atau Thailand) untuk didatangkan ke Indonesia. “Kami akan mengupayakan Nunun pulang ke Tanah Air,” kata Busryo.
Ditambahkannya, keputusan menetapkan tersangka untuk Nunun itu diambil setelah jajaran pimpinan KPK melakukan ekspose atau gelar perkara dengan satuan tugas KPK, seluruh deputi, dan direktur KPK.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, sudah ada dua alat bukti awal yang menunjukkan bahwa Nunun bisa ditetapkan sebagai tersangka. “Dua alat bukti itu memiliki relevansi satu dengan lainnya,” jelasnya.
Dalam beberapa sidang pemeriksaan para terdakwa dari kasus dugaan penerimaan suap berupa traveller`s cheque (TC) oleh mantan anggota Komisi IX DPR di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Nunun Nurbaeti yang juga merupakan istri dari anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun berulang kali disebut sebagai pemberi TC melalui Dudhie Makmun Murod.
Pemberian TC diduga dilakukan staf Nunun, Arie Malangjudo di salah satu restoran di daerah Senayan kepada Dudhie Makmun Murod. Dudhie sendiri mengaku mendapat perintah dari politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan untuk menemui staf dari istri mantan Wakapolri tersebut.
Dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi untuk Panda Nababan cs di Pengadilan Khusus Tipikor, mantan anggota DPR Emir Moeis mengaku menolak TC yang dibawa Dudhie, karena ia telah menduga TC itu berasal dari pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI periode 2004.
Emir, mengikuti perkataan Dudhie, dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut mengatakan bahwa TC tersebut merupakan uang lelah untuk para anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004 yang telah melakukan rapat dua hari dua malam untuk memilih DGS BI kala itu.
■ Indra Maliara


Giliran Miranda Tersangka?

KOORDINATOR Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman, memberikan apresiasi pada KPK yang berani menetapkan Nunun sebagai tersangka. “Tapi bagaimana status Miranda. Apakah KPK berani menetapkannya sebagai tersangka,” tanya Fadjroel.
Kendati demikian, Fadjroel optimistis KPK bisa mengungkap peran Miranda, termasuk mengungkap siapa dalang di balik skandal suap ini. “Saya yakin akan terungkap sampai dari mana asal uang tersebut. Kemungkinan dari kelompok usaha yang sangat kuat,” kata dia tanpa mau menyebutkan secara rinci kelompok tersebut.

Dia juga mengaku sudah pernah bertemu jajaran pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Busyro Muqoddas yang memastikan akan membuka secara terang benderangan kasus suap BI ini.
“Saya pernah bicara dengan Pak Busyro, yang pada prinsipnya KPK tengah berusaha seperti memakan bubur panas. Jadi memang harus dari pinggir dulu, yaitu menahan 19 politisi, lalu ke tengah dan akhirnya mengungkap dari mana uang suap itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Koodinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo  menilai KPK telah memendam penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap Travaller Cheque (TC) pemenangan Miranda Swaray Goeltom Sebagai Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Pasalnya, sepengetahuan Adnan pengumuman Nunun Nurbaeti sebagai tersangka hari ini, bukanlah barang baru.
Adnan mengaku sudah menegatahui penetapan Nunun sebagai tersangka jauh sebelum hari ini. “Wah, itu penetapan tersangka, sudah lama,” ujar dia, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/5/2011).
Sama halnya dengan terdakwa Agus Condro, sebagai penerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur BI.  “KPK sampai pada satu sikap untuk menetapkan Nunun sebagai tersangka, artinya KPK serius. Kita mesti hargai KPK,” kata Agus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.
Agus menilai kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini tidak akan terhenti sampai di Nunun. Menurutnya, kasus ini masih bisa berkembang seiring munculnya fakta-fakta baru dalam persidangan.
Dia berpendapat, adanya penetapan tersebut berarti KPK memiliki alat bukti yang cukup untuk mempidanakan Nunun.  “Ini kan masih berkembang dalam persidangan. Ada fakta baru yang muncul atau KPK sudah menyimpan sesuatu untuk strategi mereka,” ujar politisi asal Jawa Tengah ini.
Dilain sisi, Agus menyambut baik penetapan pengusaha Nunun. Dia memberikan apresiasi atas langkah KPK yang berani menyeret istri anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun itu.
“Karena memang susah (menjerat Nunun-red), katanya sakit belum bisa diperiksa segala macam. Tetapi KPK berani mengambil kesimpulan bahwa Nunun layak dijadikan tersangka,” ujar mantan politisi PDIP ini.
Add caption
■ Cahaya Hakim