Lacak Arsip

Anti Virus sMaDav

Jumat, 27 Mei 2011

Memahami Pelayanan Rumah Sakit

Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara tanpa melihat kaya atau miskin, sesuai dengan amanat undang undang 44 tahun 2009. Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial.Lanjutan dari isi undang undang tersebut adalah pengertian yg dijelaskan sebagai Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Rumah Sakit. Perihal pasien melakukan konsultasi langsung maupun tidak langsung mengharapkan sesuatu yg diderita dpt terobati dalam relatif singkat tanpa menahan rasa sakit yg berkepanjangan.
Pengorbanan pasien baik materi maupun immateril dalam mendaptkan pelayanan terbaik bukanlah jaminan bebasnya pasien dari rasa sakit ataupun bahkan kadang kematian sekalipun, rumah sakit bergerak pd sektor bisnis Non Garansi yg tidak akan pernah memberikan garansi kepada pasienya pada saat berobat, disusul sektor pendidikan yg belum pernah terjadi pengembalian uang sekolah/kuliah karena siswanya tidak pernah merasa pintar. Misalnya Pasien mendatangi salah satu rumah sakit dan menceritakan riwayat penyakit yg dideritanya dan paramedik menidaklanjuti dengan memberikan obat dan tindakan medis, namun apa lacur apabila pengobatan tidak berhasil namun pembayaran tetap jalan. Lain halnya dengan perusahaan elektronik yg memberikan garansi 1 tahun, sebut saja General Elektrik dengan Produk Pendingin Udaranya.

Kamis, 26 Mei 2011

Pertemuan Cikeas, SBY Berang

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan marah dalam pertemuan dengan para petinggi partai dan legislator asal Fraksi Demokrat di kediamannya, Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2011) malam. klik link untuk info lengkap

Nazaruddin Tebar Bom Waktu di Demokrat

Kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatra Selatan, menjadi kasus hukum yang dikait-kaitkan dengan politik. Munculnya nama Nazaruddin sebagai aktor politik di balik ramainya kasus suap Wafid Muharam, bagaikan bom waktu Partai Demokrat.

Kalah Perang, Andi Ancang-ancang

Saat Kongres II Partai Demokrat yang berlangsung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015 pada Mei 2010 lalu. Anas mengalahkan dua kandidat kuat lainnya, Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.
siaran pers selanjutnya klik link diatas.

Konflik Demokrat Berujung Nyanyian Dosa-dosa

Banyak yang mengaitkan konsolidasi internal yang dilakukan Partai Demokrat berhubungan dengan disharmonisasi yang terjadi antara faksi Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
Berita Selanjutnya Klik Link di atas.

http://monitorindonesia.com/2011/05/kumpul-cikeas-pertemuan-rutin-atau-masalah-makin-runcing/

Bola panas terus menggelinding usai pencopotan Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat. Rabu malam (25/5/2011) ini, direncakan partai berlambang bintang Mercy itu akan melakukan konsolidasi. Pertemuan itu akan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Rabu, 25 Mei 2011

Foto syur Aurel dan Angel Lelga

Baru beberapa hari berselang beredarnya foto artis panas Syahrini, kini lagi muncul foto syur aurel dan angel lelga dalam bingkisan bikini hitam milik Aurel sementara Lelga pd warna merah. Keduanya asyik bermain di sebuah pantai ekslusif di Dewata Bali, namun keduanya tidak sadar telah tertangkap kamera seseorang....cukup beruntung si juru foto itu,

Nadila Ernesta Siapa Yg Punya?

Topi Polri yg dikenakan miring Nadila Ernesta rupanya membuat pihak kepolsian geram, pasalnya tindakan ini dianggap menghina institusi Polri yg disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam.
“TADI saya sudah koordinasi dengan Kabareskrim pak Ito. Saya tanyakan masalah ini. Bisa kita kenakan Pasal 307, karena menyangkut pelecehan intitusi Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Bahrul Alam, Senin (23/5/2011).

Menurut Anton, saat ini
sumber : http://monitorindonesia.com/2011/05/polri-selidiki-motif-pose-seksi-aktris-nadila-ernesta/

Bareskrim tengah melakukan penyelidikan, terkait beredarnya foto Nadila di dunia maya. “Kita menyesalkan ada artis yang pakai topi organisasi Polri. Kita kecewa, kenapa sampai begitu. Maka dari itu sekarang sedang dilidik, apakah memakai itu sengaja atau di-cropping,” jelas Anton.
Anton menambahkan, penyelidikan tersebut berupa pemeriksaan digital forensik terhadap foto-foto Nadila. “Tentu akan kita cek dulu, karena bisa saja dikroping, makanya harus dikirim dulu ke ahli forensik. Kalau nanti sudah jelas baru kita mintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya beredar foto Nadila berbaju bikini hitam. Dalam pose seksinya Nadila menggunakan topi Polri untuk aksesoris. Belum diketahui dasar pembuatan foto itu.

Selasa, 24 Mei 2011

Jupe_Gaston Bugil Bareng

http://monitorindonesia.com/2011/05/mengintip-remasan-jupe-di-dada-ririn-setyariniPedangdut, model iklan dan bintang film Yulia Rahmawati alias Julia Perez berencana bugil bareng kekasihnya, Gaston Castano. Diakui Jupe-begitu ia disapa-apa yang dilakukannya itu terkait kampanye melindungi satwa langka di Indonesia.

Seperti apa aksinya tersebut, lebih jauh Jupe mengungkapkan bahwa aksinya itu dilakukan lewat body painting atau melukis tubuhnya. "Aksi body painting-nya dilakukan dalam sebuah proyek yang diberi nama 'Save Our Animal'. Jadi sekarang aku lagi sibuk foto. Aku dan Gaston akan pose sekitar 40 pose binatang. Ada komodo hingga ular," kata Jupe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (23/5/2011).

Diakui Jupe, proyek tersebut digarap dengan bekerjasama bersama pemerintah. "Acaranya tinggal nunggu izin dari Menteri Kehutanan," lanjut bintang film yang sedang berkasus dengan pedangdut Dewi Perssik itu.

Proyek tersebut, lanjut Jupe, rencananya akan digarap oleh seorang perempuan seniman dari Bali. "Acara ini sangat interesting. Body painting pasti ditonton. Yang akan mengecat badanku seniman Bali cewek. Aku mintanya cewek, kalau cowok ya risihlah," terang Jupe.

Dalam proyeknya ini, Jupe mengaku rela tidak dibayar. "Sukarela untuk mengampanyekan keselamatan binatang yang akan punah di Indonesia. Aku niat baik, (juga) support pemerintah. Untuk dunia, agar Indonesia aware ke binatang yang mau punah," imbuhnya lagi.
sumber :  http://forum.detik.com/wow-jupe-gaston-rela-bugil-demi-satwa-langka-hot-t263972.html
Berita lainnya :
http://stlevipardosi.blogspot.com/2011/05/jupe-gemes-buah-dada-ririn-setyarini.html
http://stlevipardosi.blogspot.com/2011/05/citra-seksi-ririn-setyarini.html

Nunun Wanita Berjilbab Penuh Misteri

http://monitorindonesia.com/2011/05/nunun-tak-diketahui-ada-di-mana/
Tuesday, May 24, 2011,
Walaupun statusnya sudah menjadi tersangka, namun keberadaan Nunun Nurbaeti belum bisa diendus penyidik KPK. Lembaga super body Indonesia ini baru memprediksi dua negara yang menjadi tempat persinggahan istri Adang Daradjatun tersebut, di Singapura atau Thailand.
JURU Bicara KPK, Johan Budi SP mengaku baru akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum di dua negara itu. “Kami akan koordinasi dengan pihak keluarga maupun aparat hukum di sana untuk bisa membawa Nunun ke KPK,” katanya di kantor KPK, Selasa (24/5/2011).
Informasi keberadaan Nunun tersebut, kata Johan, bukan bersumber dari keluarganya, melainkan dari pihak lain yang memberikan informasi itu kepada KPK.
Ada beberapa upaya yang akan dilakukan KPK untuk menghadirkan Nunun, salah satunya mengekstradisi.
Pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan kliennya masih di rawat di sebuah rumah sakit di luar negeri. Namun dia mengaku tidak tahu di negara mana Nunun dirawat>.
sumber  : http://monitorindonesia.com/2011/05/nunun-tak-diketahui-ada-di-mana/

Tommy Soeharto VS Garuda Indonesia

http://stlevipardosi.blogspot.com/Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akhirnya memenangi gugatan perdata atas PT Garuda Indonesia. Akibatnya, Garuda diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 12,51 miliar kepada putera bungsu mantan Presiden Soeharto itu.

TERGUGAT harus membayar Rp 12,51 miliar, dengan rincian kerugian material Rp 13,7 juta dan kerugian immateriil Rp 12,5 miliar. Menghukum dan memerintahkan tergugat untuk meminta maaf dengan memuatnya di majalah Garuda selama 3 bulan berturut-turut dalam ukuran minimal 1 halaman ukuran penuh sejak hukuman itu berlaku tetap,” ujar ketua majelis hakim Tahsin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Selasa (24/5/2011).

Sekadar diketahui, sidang gugatan Tommy melawan Garuda tersebut bermula dari catatan redaksi inflight magazine milik Garuda, edisi Desember 2009. Catatan dalam bahasa Inggris yang bila diterjemahkan berbunyi ‘pemilik dari kompleks ini (Kawasan Pecatu) merupakan seorang pembunuh yang telah diadili pengadilan’.

Tak terima dengan catatan itu, Tommy lantas berang dan menggugat Garuda dan pihak yang terkait dengan penerbitan majalah tersebut. Tommy selanjutnya menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 13 juta dan immateril Rp 26 miliar.
Seperti diketahui, pada 26 Juli 2002, PN Jakarta Pusat memvonis 15 tahun penjara untuk Tommy. Dia dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak menguasai dan menyimpan senjata api dan membujuk untuk melakukan pembunuhan berencana.
Namun, setelah berbagai prosedur hukum, akhirnya keluarlah putusan PK dari MA pada 6 Juni lalu. Dengan mendasarkan pada putusan MA itu, maka hukuman Tommy menjadi 10 tahun. Saat ini, paska memperoleh remisi atas hukumannya, Tommy sudah tak lagi menghuni LP Nusakambangan.
Ishak H Pardosi
sumber: http://monitorindonesia.com/2011/05/garuda-wajib-bayar-rp-1251-miliar-pukulan-telak-tommy-soeharto/

KPK Tetapkan Nunun Sebagai Tersangka

http://monitorindonesia.com/2011/05/kpk-akhirnya-tetapkan-nunun-sebagai-tersangka/Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/5/2011), akhirnya menetapkan pengusaha Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode 2004 yang memenangkan Miranda S. Goeltom
PENETAPAN tersangka isteri dari politisi PKS, Adang Darojatun tersebut diungkapkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (23/5/2011). “Melalui rapat putusan pimpinan KPK yang terakhir, Ibu Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Busyro.
Busyro juga menegaskan, KPK akan segera mengupayakan ekstradisi dengan aparat penegak hukum tempat Nunun tinggal saat ini (diperkirakan di Singapura atau Thailand) untuk didatangkan ke Indonesia. “Kami akan mengupayakan Nunun pulang ke Tanah Air,” kata Busryo.
Ditambahkannya, keputusan menetapkan tersangka untuk Nunun itu diambil setelah jajaran pimpinan KPK melakukan ekspose atau gelar perkara dengan satuan tugas KPK, seluruh deputi, dan direktur KPK.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, sudah ada dua alat bukti awal yang menunjukkan bahwa Nunun bisa ditetapkan sebagai tersangka. “Dua alat bukti itu memiliki relevansi satu dengan lainnya,” jelasnya.
Dalam beberapa sidang pemeriksaan para terdakwa dari kasus dugaan penerimaan suap berupa traveller`s cheque (TC) oleh mantan anggota Komisi IX DPR di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Nunun Nurbaeti yang juga merupakan istri dari anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun berulang kali disebut sebagai pemberi TC melalui Dudhie Makmun Murod.
Pemberian TC diduga dilakukan staf Nunun, Arie Malangjudo di salah satu restoran di daerah Senayan kepada Dudhie Makmun Murod. Dudhie sendiri mengaku mendapat perintah dari politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan untuk menemui staf dari istri mantan Wakapolri tersebut.
Dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi untuk Panda Nababan cs di Pengadilan Khusus Tipikor, mantan anggota DPR Emir Moeis mengaku menolak TC yang dibawa Dudhie, karena ia telah menduga TC itu berasal dari pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI periode 2004.
Emir, mengikuti perkataan Dudhie, dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut mengatakan bahwa TC tersebut merupakan uang lelah untuk para anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004 yang telah melakukan rapat dua hari dua malam untuk memilih DGS BI kala itu.
Indra Maliara


Giliran Miranda Tersangka?

KOORDINATOR Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman, memberikan apresiasi pada KPK yang berani menetapkan Nunun sebagai tersangka. “Tapi bagaimana status Miranda. Apakah KPK berani menetapkannya sebagai tersangka,” tanya Fadjroel.
Kendati demikian, Fadjroel optimistis KPK bisa mengungkap peran Miranda, termasuk mengungkap siapa dalang di balik skandal suap ini. “Saya yakin akan terungkap sampai dari mana asal uang tersebut. Kemungkinan dari kelompok usaha yang sangat kuat,” kata dia tanpa mau menyebutkan secara rinci kelompok tersebut.

Dia juga mengaku sudah pernah bertemu jajaran pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Busyro Muqoddas yang memastikan akan membuka secara terang benderangan kasus suap BI ini.
“Saya pernah bicara dengan Pak Busyro, yang pada prinsipnya KPK tengah berusaha seperti memakan bubur panas. Jadi memang harus dari pinggir dulu, yaitu menahan 19 politisi, lalu ke tengah dan akhirnya mengungkap dari mana uang suap itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Koodinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo  menilai KPK telah memendam penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap Travaller Cheque (TC) pemenangan Miranda Swaray Goeltom Sebagai Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Pasalnya, sepengetahuan Adnan pengumuman Nunun Nurbaeti sebagai tersangka hari ini, bukanlah barang baru.
Adnan mengaku sudah menegatahui penetapan Nunun sebagai tersangka jauh sebelum hari ini. “Wah, itu penetapan tersangka, sudah lama,” ujar dia, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/5/2011).
Sama halnya dengan terdakwa Agus Condro, sebagai penerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur BI.  “KPK sampai pada satu sikap untuk menetapkan Nunun sebagai tersangka, artinya KPK serius. Kita mesti hargai KPK,” kata Agus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.
Agus menilai kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini tidak akan terhenti sampai di Nunun. Menurutnya, kasus ini masih bisa berkembang seiring munculnya fakta-fakta baru dalam persidangan.
Dia berpendapat, adanya penetapan tersebut berarti KPK memiliki alat bukti yang cukup untuk mempidanakan Nunun.  “Ini kan masih berkembang dalam persidangan. Ada fakta baru yang muncul atau KPK sudah menyimpan sesuatu untuk strategi mereka,” ujar politisi asal Jawa Tengah ini.
Dilain sisi, Agus menyambut baik penetapan pengusaha Nunun. Dia memberikan apresiasi atas langkah KPK yang berani menyeret istri anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun itu.
“Karena memang susah (menjerat Nunun-red), katanya sakit belum bisa diperiksa segala macam. Tetapi KPK berani mengambil kesimpulan bahwa Nunun layak dijadikan tersangka,” ujar mantan politisi PDIP ini.
Add caption
Cahaya Hakim