Sebut saja, Fit wanita asal Karangmojo, Kecamatan Karangmojo Gunung Kidul. Bekerja sebagai Konsultan di salah satu bank swasta itu mengaku sering tidur bareng dengan korban birahinya di sebuah rumah sewa di daerah Kecamatan Karangmojo.
Terduga Fit, Wanita Separuh Tua(STW) berusia 32 tahun, melakukan pelecehan seksual dengan sesama jenis bernama Sri(18)warga Kecamatan Nglipar dibekuk polisi.
Ilustrasi
Telepon genggam milik korban berhasil memancing tersangka kota Wonosari," ungkap Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Alal Prasetyodi, Jumat (8/7/2011).
Fit yang bekerja sebagai konsultan di sebuah bank swasta di Gunungkidul itu mengaku sering tidur bareng dengan korban di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangmojo.
Kami tidur bersama itu karena sebatas hubungan pertemanan dan tidak ada maksud mencabuli. Adapun sepeda motor maupun telepon genggam yang saya berikan kepada korban hanya statusnya saya pinjamkan karena kasihan," kata Fit kepada penyidik.
Namun Sri membantah pengakuan Fit dibantah. Menurut Sri, saat tidur bersama dia sering digerayani tersangka. "Dia (Fit) beringas dengan memaksa saya untuk melayani nafsu birahinya. Saya berulang kali diancam jika tak mau menuruti keinginannya," kata Sri.
Febry roy Ringgo
http://brta.in/4hGaXiQE
BalasHapusya tdk pernah mukul hartam kasih cewek.ia mencintai syng cewek.
BalasHapusIku nak damar jati lamongan cok.
BalasHapus